Samudranesia.id – Penasaran seberapa mudah cara daftar NPWP secara online? Persyaraatan apa saja yang harus disiapkan? Berikut ini adalah penjelasannya.
NPWP merupakan sebuah dokumen yang wajib untuk dimiliki oleh semua warga Indonesia yang merupakan Wajib Pajak dan Badan Usaha sebagai sarana pengelolaan perpajakan. NPWP menjadi identitas seseorang wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
NPWP juga merupakan persyaratan untuk pelayanan publik dintaranya adalah mengajukan kredit dari bank, membuat paspor, menerbitkan izin transaksi, dan lain sebagaiya. Tapi bagaimana cara daftar NPWP online? Silahkan cek penjelasannya di bawah ini.
Cara Daftar NPWP Online
NPWP adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat Wajib Pajak serta Badan Usaha untuk menjadi sarana dalam pengelolaan perpajakan.
NPWP digunakan sebagai identitas seorang wajib pajak untuk melaksanakan hak serta kewajiban setiap orang pribadi terkait perpajakan, atau juga bisa menjadi acuan dalam melakukan pembayaran pajak. Anda sekarang dapat menjalankan NPWP secara online.
Membuat NPWP online jauh lebih mudah daripada membuat NPWP langsung datang ke cabang Dirjen Pajak terdekat. Membuat NPWP tidak sesulit dulu. Anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak dalam membuat NPWP dan bisa dilakukan di rumah.
DJP menyediakan metode yang disebut Electronic Registration (E-Reg) untuk pendaftaran serta pembuatan kartu NPWP secara daring atau melalui web. Ini memberikan banyak kemudahan untuk membuat NPWP online.
Lalu bagaimana cara daftar NPWP online? Saat membuat NPWP online, ada langkah-langkah yang harus diselesaikan dan diikuti agar pembuatan NPWP online lancar dan bebas error. Langkah-langkah utama untuk membuat NPWP online adalah:.
Membuat Akun Dirjen Pajak
- Cara daftar NPWP online terlebih dahulu kunjungi website Sekretariat Pajak.
- Akses halaman pendaftaran NPWP online.
- Pilih menu eRegistration.
- Tekan tombol ‘Daftar’ untuk membuat akun baru.
- Masukkan alamat email yang aktif. Alamat email aktif merupakan salah satuyang paling penting saat membuat NPWP secara daring. Email ini juga digunakan dalam bentuk proses pendaftaran.
- Kemudian masukkan kode captcha yang terdaftar.
- Aktifkan akun Anda melalui email.
- Selanjutnya cari email masuk dari sekretaris pajak dengan cara mengecek dan membuka inbox email yang didaftarkan.
- Usai membuka email, klik tautan konfirmasi. Anda akan otomatis dialihkan langsung padahalaman pendaftaran.
- Silakan masukkan semua data pendaftaran yang diperlukan dengan benar yakni nama, email, kata sandi, serta data lainnya. Jika data yang Anda masukkan tidak lengkap dan salah, Anda tidak akan dapat melanjutkan pembuatan NPWP.
- Usai aktivasi selesai dengan sukses, masukkan alamat email dan kata sandi yang Anda buat sebelumnya untuk masuk kembali ke halaman sistem eRegistration.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran wajib pajak dan mengisi formulir registrasi NPWP.
Pengisian Formulir di Cara Daftar NPWP Online
1. Menentukan Kategori Wajib Pajak
Hal pertama yang perlu Anda lakukan cara daftar NPWP online sewaktu Anda mengisi formulir adalah menentukan kategori. Pilih kategori wajib pajak yang sesuai dengan status Anda. Anda sebagai wajib pajak dapat memilih dari dua kategori yakni:
- Belum Menikah
Untuk pria atau wanita yang belum berkeluarga atau menikah, pilih NPWP pusat.
- Sudah Menikah
Jika Anda wanita yang sudah berkeluarga ingin membuat cabang NPWP suami, pilih NPWP Cabang.
2. Isi Identitas
Langkah selanjutnya dalam membuat NPWP secara online ialah dengan memasukkan dan mengisi identitas NPWP Anda seperti
- Nama
- Tanggal lahir
- Status perkawinan
- Nomor ponsel yang aktif
- Alamat email yang sesuai dengan yang terdaftar
3. Pilih Jenis Penghasilan yang Sesuai Jenis Pekerjaan
Pilih penghasilan wajib pajak Anda sesuai dengan jenis pekerjaan yang Anda jalani. Perlu dipahami bahwa pemilihan jenis pekerjaan merupakan salah satu hal yang harus Anda lakukan. Ada empat opsi untuk jenis pekerjaan diantaranya sebagai berikut:
- Kemungkinan pertama adalah bekerja dalam hubungan kerja seperti pegawai atau pegawai, baik swasta maupun pegawai negeri, BUMN dan juga jabatan lainnya.
- Pilihan kedua adalah kegiatan komersial, yaitu bisnis yang unik seperti restoran dan yang lainnya.
- Pilihan ketiga adalah pekerjaan lepas, yaitu pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus diantaranya adalah dokter atau guru.
- Pilihan terakhir adalah untuk pekerjaan lain-lain yang tidak terdaftar atau selain ketiga jenis pekerjaan di atas yakni freelancer
4. Lengkapi Alamat
Kemudian cara daftar NPWP online selanjutnya adalah dengan masukkan alamat rumah atau tempat tinggal Anda saat ini. Jangan khawatir jika alamat Anda saat ini tidak sesuai dengan yang ada di KTP.
Jika Anda seorang pengusaha, masukkan juga alamat perusahaan Anda. Apabila Anda seorang karyawan, Anda dapat melewatinya tanpa harus mengisi kolom pertanyaan dan melanjutkan pembuatan NPWP online berikutnya.
5. Mengisi Tanggungan dan Gaji
Mengisi gaji serta tanggungan yang dimiliki wajib pajak merupakan pertanyaan wajib Anda isi untuk membuat NPWP. Masukkan gaji Anda dan jumlah tanggungan yang masih Anda miliki saat ini.
6. Unggah Foto KTP
Anda diharuskan untuk mengunggah foto KTP elektronik. Centang kotak Unggah untuk mengunggah foto E-KTP pada kolom ‘Unggah KTP’. Kemudian ikuti instruksi dan simpan.
7. Minta Token
Setelah formulir diisi secara lengkap dan akurat, langkah selanjutnya adalah dengan memilih tombol ‘Request Token’ dan memasukkan kode capture yang tertera.
Token merupakan kode untuk verifikasi yang dikirim otomatis kepada alamat email yang terdaftar.
8. Kirim Permohonan dan Pemrosesan Berkas Untuk Membuat NPWP
Salinlah kode yang sudah dikirim ke email dan tempel kode token 9 digit yang diterima ke tempat yang disediakan. Kemudian pilih tombol ‘Submit Application’ untuk memproses file tersebut. Tidak perlu banyak waktu untuk memproses file.
Setelah melakukan semua cara daftar NPWP online di atas, Anda tinggal menunggu untuk melihat apakah permohonan NPWP diterima atau ditolak. Anda bisa mengecek email atau history pendaftaran aplikasi E-Reg.
Jika pendaftaran berjalan lancar, biasanya kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat Anda dalam waktu kurang lebih 14 hari. Jika Anda belum menerima kartu NPWP Anda setelah periode ini, Anda mungkin memiliki beberapa dokumen yang belum selesai atau tidak valid.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan daftar ulang NPWP secara online atau hubungi KPP yang terdaftar.
Syarat-syarat Daftar NPWP Online
Ketika Anda sudah mengetahui cara daftar NPWP online, Anda harus memahami bahwa NPWP individu dan perusahaan merupakan faktor penting bagi warga negara. Banyak layanan publik yang terkait dengan nomor wajib pajak atau NPWP Anda.
Misalnya, untuk mendapatkan SIM atau untuk mengakses pinjaman bank. NPWP sendiri ditujukan bagi semua orang pribadi atau badan usaha untuk membayar wajib pajak dari penghasilan bulanannya. Menjalankan NPWP kini sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.
Bayangkan harus pergi ke kantor pajak dan mengantri berjam-jam. Selain konsultan pajak yang semakin gesit, kini Anda bisa mendaftar NPWP secara online. Persyaratan pendaftaran hingga manfaat NPWP Online adalah sebagai berikut:
Syarat-syarat Daftar NPWP Online
Pribadi Tidak Berpenghasilan
NPWP orang pribadi tanpa penghasilan merupakan kategori wajib pajak orang pribadi yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan mandiri. Ini memiliki persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP untuk warga Indonesia
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), paspor, atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk warga asing.
Pribadi Berpenghasilan
- Fotokopi KTP untuk warga Indonesia
- Jika Anda orang asing, harap lampirkan fotokopi paspor, KITAP, dan KITAS
- Harap lampirkan salinan izin usaha yang dikeluarkan oleh badan perizinan
- Atau surat keterangan dagang atau pekerjaan lepas yang dapat dikeluarkan oleh Tokoh Masyarakat
Pribadi Istri
NPWP pribadi istri adalah wajib pajak untuk wanita yang sudah menikah yang memiliki kewajiban perpajakan tersendiri dari suaminya.
- Fotokopi KTP untuk warga Indonesia
- Jika Anda orang asing, harap lampirkan fotokopi paspor, KITAP, dan KITAS
- Fotokopi NPWP milik suami
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga yang Anda miliki
- Salinan ketetapan pajak luar negeri untuk orang asing
- Fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP lain dari suami.
Badan Profit
- NPWP Perusahaan merupakan NPWP yang tergolong unit usaha yang mencari laba.
- Memberikan salinan dokumen pendirian
- Fotokopi NPWP yang dimiliki oleh salah satu pendiri dari sebuah usaha perusahaan
- Melampirkan salinan fotokopi izin usaha yang dikeluarkan oleh petinggi daerah minimal Walikota.
Badan Non-Profit
- Fotokopi NPWP yang dimiliki oleh salah satu pendiri dari sebuah usaha perusahaan
- Melampirkan salinan fotokopi izin usaha yang dikeluarkan oleh petinggi daerah minimal RT atau RW.
Manfaat NPWP Itu Apa Sih?
Usai mengetahui syarat-syarat dan cara daftar NPWP online, perlu dipahami pula bahwa ada banyak sekali manfaat dari NPWP untuk kehidupan Anda. Apa sajakah manfaat tersebut?
1. Kemudahan Untuk Persyaratan Administrasi
NPWP dapat memudahkan pengelolaan kebutuhan pengelolaan seperti bank. Beberapa institusi perbankan kini mewajibkan Anda untuk memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu persyaratan utama atau persyaratan dokumen pendukung untuk administrasi.
Contohnya antara lain pinjaman bank, rekening surat berharga, rekening dana nasabah, rekening bank, persiapan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan untuk membuat paspor.
2. Mendapatkan Potongan Pajak yang Lebih Rendah
Jika Anda memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan kredit pajak lebih rendah daripada seseorang yang tidak memiliki NPWP.
Bagi yang tidak memiliki NPWP, pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja 20% lebih tinggi dari pemotongan pajak bagi yang telah memiliki NPWP.
3. Kemudahan Dalam Administrasi Perpajakan
Keunggulan lain dari NPWP adalah berkaitan langsung dengan kemudahan segala bentuk pengelolaan perpajakan. Jika Anda tidak memiliki NPWP, Anda mungkin tidak dapat membuat dokumen-dokumen ini.
Contoh dokumen administrasi yang memerlukan NPWP termasuk memproses pengembalian pajak, mengajukan kredit pajak, dan memahami jumlah pajak yang dibayarkan.
Demikian informasi tentang cara daftar NPWP online lengkap juga dengan informasi mengenai syarat dan manfaatnya. Bisa dikatakan pendaftaran NPWP menjadi lebih mudah dan nyaman. Apa yang sedang Anda cari? Langsung buat NPWP Anda sendiri.