Samudranesia.id – Sudahkah Anda tahu bagaimana cara daftar bantuan PPKM? Banyak masyarakat yang ingin mendapat bantuan tapi nyatanya sampai saat ini masih belum begitu paham tentang bagaimana cara untuk mendaftar dan mengecek dana yang sudah dicairkan secara mandiri.
Pemerintah dalam negeri memang sangat gencar dalam menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat sejak pandemi melanda pada 2020 silam dan direncanakan akan terus berlanjut hingga tahun 2022 ini.
Salah satu bantuan sosial yang paling dikenal adalah bantuan yang diberikan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disingkat PPKM. Dana bantuan ini pertama kali dikeluarkan bersama dengan pemberlakuan PPKM pertama kali yaitu pada bulan Juli tahun 2021 kemarin.
Bagaimana Cara Daftar Bantuan PPKM?
Bantuan sosial PPKM masih dibagi lagi menjadi beberapa jenis nih, ada yang disebut dengan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan Kartu Prakerja, bantuan kuota internet dari Kemendikbud, hingga subsidi listrik PLN.
Nah, berdasarkan jenisnya yang banyak ini, sebagian besar masyarakat menjadi bingung harus mendaftar diri ke program bantuan yang mana dan bagaimana cara daftar bantuan PPKM tersebut. Jika Anda termasuk salah satu yang juga belum tahu, berikut cara-caranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial yang satu ini diberikan kepada keluarga yang salah satu anggotanya merupakan lansia, ibu hamil, disabilitas, atau anak-anak yang masih berada di bangku sekolah.
Bantuannya sendiri berupa sembako dan uang tunai yang jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah dari anggota keluarga dari pihak yang mendapat bantuan sesuai dengan kriteria di atas tadi.
Pemerintah RI sendiri sudah memiliki anggaran sebesar Rp 28,31 triliun dalam Program Keluarga Harapan ini yang akan disalurkan kepada sekitar 10 juta penerima. Menurut sejumlah informasi yang ada di portal berita online, berikut adalah jumlah bantuan yang cari dalam Program Keluarga Harapan:
- Anak SD : Rp 125.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP : Rp 75.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa/i SMA : Rp 500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 2.000.000 per tahun
- Ibu hamil : Rp 750.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 3.000.000 per tahun
- Balita : Rp 750.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 3.000.000 per tahun
- Lansia : Rp 600.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 2.400.000 per tahun
- Disabilitas : Rp 600.000 per 3 bulan atau sekitar Rp 2.400.000 per tahun
Jika keluarga Anda memiliki salah satu atau lebih anggota keluarga dengan kriteria di atas, maka Anda bisa cara daftar bantuan kemensos ini secara online adalah dengan cara berikut:
- Download aplikasi bernama Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan registrasi dengan klik Buat Akun Baru.
- Siapkan KTP dan KK lalu masukkan data diri yang diminta sesuai dengan kolom yang ada di layar hp.
- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP.
- Pastikan foto Anda jelas dan semua data terisi dengan benar, lalu klik tombol Buat Akun Baru.
- Setelah memiliki akun dan sudah login, selanjutnya klik tulisan Daftar Usulan, lalu klik lagi sub menu Tambah Usulan dan isi data yang diminta secara lengkap.
- Sekarang Anda sudah mengajukan bantuan dan untuk hasilnya tergantung pada proses seleksi serta validasi. Hasil dari seleksi ini bisa Anda cek juga secara mandiri dengan mengunjungi situs kemensos.go.id.
2. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Sering disebut juga dengan bantuan 300 ribu, bantuan sosial ini diberikan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Bantuan berupa uang tunai ini akan diberikan per bulan dengan cara di transfer via rekening BTN, Bank Mandiri, BRI, atau BNI milik penerima bantuan. Sejak pertama kali muncul hingga saat ini, jumlah penerima BST di berbagai pelosok negeri sudah mencapai sekitar 1.007.379 penerima.
Cara daftar bantuan PPKM yang satu ini sama dengan cara sebelumnya yaitu menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa didapat gratis dari Google Play Store.
Tapi selain secara online, Anda juga bisa mendaftarkan diri secara offline dengan datang ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan langsung membawa KTP dan KK asli. Nantinya pihak desa yang akan membantu proses pendaftaran dan hasilnya juga akan disampaikan oleh petugas kepada Anda.
3. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan jenis ini datang dari Kemensos (Kementerian Sosial) Indonesia sejak awal pandemi dan disalurkan kembali di tahun 2022 ini.
Menurut sejumlah informasi dari berbagai situs berita online terpercaya, pemerintah sudah menganggarkan dana sekitar Rp 45,1 triliun untuk jenis bantuan PPKM darurat yang satu ini dengan target penerima bantuan adalah sekitar 18,9 juta keluarga.
Jumlah bantuannya sendiri adalah sekitar Rp 200.000 per keluarga yang akan diberikan selama 1 semester (6 bulan) berturut-turut.
Tidak ada syarat khusus untuk mendapat bantuan ini selama Anda termasuk salah satu yang terdampak Covid-19. Anda hanya harus mendaftar dulu dengan cara langsung datang ke RT/RW setempat atau bisa juga ke balai desa/kelurahan dengan langsung membawa KK serta KTP
Tapi jika Anda ingin mencoba mendaftar secara mandiri, maka bisa juga mendaftar bansos secara online cukup dari smartphone dengan membuka aplikasi Cek Bansos yang langkah-langkahnya sama dengan penjelasan di atas tadi.
4. Bantuan Kartu Prakerja
Bantuan Kartu Prakerja sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2022 untuk gelombang ke 23. Bantuan sosial yang satu ini menjadi salah satu yang paling ramai dibicarakan karena untuk mendapatkannya termasuk lebih susah jika dibanding dengan bantuan PPKM darurat jenis lainnya.
Tahap seleksi bansos yang satu ini termasuk lebih ketat namun jika lolos, Anda bisa mendapatkan dana bantuan yang cukup besar yaitu sekitar Rp 3.550.000.
Namun, dana bantuan tersebut tidak diberikan secara langsung ya, melainkan dibagi menjadi beberapa yang terdiri dari Rp 1.000.000 untuk uang pelatihan, Rp 150.000 untuk insentif survei, dan Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut sebagai insentif tunai.
Banyak sekali yang ingin tahu cara daftar bantuan PPKM yang satu ini dan jika Anda juga termasuk salah satu yang belum tahu, berikut langkah-langkahnya secara online:
- Pertama, siapkan dulu KTP dan KK, lalu buka dulu situs www.prakerja.go.id (bisa dari laptop atau smartphone).
- Klik tombol Daftar lalu masukkan NIK dan data diri Anda ke kolom yang sudah disediakan situs.
- Setelah data diri terisi, sekarang Anda akan mulai mengikuti serangkaian tes kemampuan dasar dan tes motivasi (Anda bisa menggunakan kertas dan alat tulis untuk menghitung).
- Selanjutnya klik tombol Gabung dan tunggu hasil seleksi.
- Agar lebih mudah dalam tahap seleksi, pastikan Anda memenuhi kriteria seperti berikut ini ya, yaitu:
- Anda adalah warga negara Indonesia asli yang dibuktikan dengan KTP.
- Usia Anda sudah lebih dari 18 tahun.
- Anda tidak dalam status sedang berada di bangku pendidikan formal.
- Anda bukan termasuk anggota Polri / TNI, PPPK / PNS (ASN), bukan seorang kepala desa atau perangkat desa lainnya, bukan termasuk anggota DPR / DPRD, bukan komisaris BUMD / BUMN.
- Anda belum pernah mendapat / menerima bantuan dari program Kartu Prakerja di gelombang-gelombang berikutnya karena satu orang hanya bisa menerima bantuan ini satu kali saja.
- Anda juga tidak sedang menjadi peserta / mendaftar program bantuan PPKM lain dari pemerintah.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah atau disebut juga dengan bantukan PPKM 1 juta merupakan salah satu program bantuan Covid dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Target penerima bantuan ini adalah para buruh atau pekerja dengan jumlah dana bantuan sekitar Rp 500.000 yang diberikan sebanyak 2 kali dalam 2 bulan. Tapi bukan sembarang pekerja nih yang bisa menerima bantuan ini. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu:
- WNI yang aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
- Merupakan pekerja / buruh dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Lokasi tempat kerja ada di wilayah PPKM level 4 dan 3.
- Lebih diutamakan untuk para pekerja di bidang properti, real estate, barang konsumsi, jasa dan perdagangan, serta transportasi.
- Jika Anda masuk dalam sejumlah persyaratan di atas, maka Anda bisa cek cara daftar bantuan PPKM yang satu ini seperti berikut:
- Buka situs go.id dan klik Daftar Akun jika Anda belum memiliki akun lalu ikuti petunjuk yang ada di layar.
- Setelah memiliki akun dan login, sekarang isi biodata diri sesuai dengan yang ada pada kartu identitas Anda termasuk upload foto dan status pernikahan.
- Pastikan untuk memilih tipe lokasi yang benar lalu klik
- Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu notifikasi apakah lolos seleksi atau tidak. Jika lolos, maka dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening atas nama Anda yang sudah Anda masukkan tadi (bisa rekening dari BNI, BRI, BTN, atau Mandiri).
6. Subsidi Listrik PLN
Tidak hanya bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk meringankan tanggungan per bulan para masyarakat yang terdampak PPKM. Program diskon tarif listrik ini bisa dinikmati oleh pelanggan rumah tangga hingga bisnis.
Ada dua cara ini untuk mendaftar program bantuan ini, yaitu lewat website dan aplikasi PLN. Berikut masing-masing caranya:
a) Lewat Website
- Buka portal.pln.co.id dan klik menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
- Input nomor ID pelanggan (bisa juga NIK bersama dengan nama lengkap, nomor meteran, dan dan alamat).
- Isi captcha dan token gratis akan muncul di layar.
- Masukkan token gratis ke meteran yang sama dengan ID pelanggan Anda.
b) Lewat Aplikasi
- Download dan buka aplikasi PLN Mobile dari App Store / Play Store lalu klik menu Info dan Promo, kemudian cari sub menu PLN Peduli Covid-19.
- Masukkan nomor pelanggan atau meteran dan tunggu sampai token gratis muncul.
Secara keseluruhan, cara daftar bantuan PPKM berbagai jenis di atas termasuk mudah. Namun yang biasanya mengalami kendala adalah para peserta yang kurang update dengan teknologi atau para lansia. Nah untuk kasus seperti ini maka bisa mendaftarkan diri lewat balai desa/kelurahan atau RT setempat.