Hukum Shalat Idul Fitri, Apakah Sunnah atau Wajib? Simak Selengkapnya Disini

 

Samudranesia.id – Kemungkinan dari sebagian orang masih belum mengetahui apa Hukumnya Shalat Idul Fitri, nah jika kalian salah satu dari sebagian orang tersebut, alangkah baiknya kalian simak baik-baik pembahasan kami dibawah ini sampai akhir.

Menurut para ulama yang berpendapat tentang hukumnya solat tersebut yaitu sunah muakkad, karena salat ini hanya dilakukan sekali dalam satu tahun, berbeda dengan solat jumat, yang merupakan salah satu shalat yang menggantikan waktu dzuhur, namun sholat jumat ini hanya wajib bagi seluruh laki-laki yang sudah balig, cerdas, dan mukim.

Ketika melihat dari segi hukum shalat tersebut, umumnya para ulama mengatakan sunah muakkan, yang artinya shalat idul fitri tersebut sangat dianjurkan bagi seluruh umat islam, untuk mendapatkan keutamaan dan pahalanya.

Dan menurut imam Syafi’i dalam kitab al-umm menjelaskan bahwa solat idul fitri ini lebih diutamaakan berjamaah dari pada solat sendiri-sendiri, dan penjelasan tersebut sudah tertulis dalam kitabnya yang kurang lebih artinya seperti dibawah ini.

“Salat sunah terbagi dua, yakni yang dilaksanakan berjemaah dan yang sendiri-sendiri. Adapun salat sunah yang sangat dianjurkan berjemaah tidak diperkenankan untuk meninggalkannya bagi yang mampu melaksanakannya, yaitu salat dua hari raya, gerhana matahari dan bulan, serta salat Istisqa.”

Akan tetapi masih banyak sekali yang berbeda pendapat tentang hukumnya Shalat Idul Fitri tersebut, nah jika kalian penasaran dengan apa saja hukum-hukumnya, yusk kalian bisa langsung melihatnya dibawah ini.

Hukum Salat Idul Fitri Menurut Ulama

Hukum Sholat Idul Fitri

(فصل): وصلاة العيدين أي الفطر والأضحى (سنة مؤكدة) وتشرع جماعة ولمنفرد ومسافر وحر وعبد وخنثى، وامرأة لا جميلة ولا ذات هيئة، أما العجوز فتحضر العيد في ثياب بيتها بلا طيب،

ووقت صلاة العيدين ما بين طلوع الشمس وزوالها (وهي) أي صلاة العيد (ركعتان) يحرم بهما بنية عيد الفطر أو الأضحى ويأتي بدعاء الافتتاح و (يكبر في) الركعة (الأولى سبعاً سوى تكبيرة الإحرام) ثم يتعوذ ويقرأ الفاتحة، ثم يقرأ بعدها سورة ق جهراً

(Fasal) shalat dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha hukumnya adalah sunnah muakkad.

Shalat hari raya disunnahkan untuk berjama’ah bagi orang sendirian, musafir, orang merdeka, budak, huntsa dan wanita yang tidak cantik dan tidak dzatul haiat[1].

Sedangkan untuk wanita lanjut usia, maka sunnah menghadiri shalat hari raya dengan mengenakan pakaian keseharian tanpa memakai wewangian.

Sedangkan dalil dari sunnah di antaranya hadits Ummu ‘Athiyyah:

أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نخرج في العيدين العواتق وذوات الخدور ، وأمر الحيض أن يعتزلن مصلى المسلمين

“Nabi SAW memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘id (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat shalat” (HR. Muslim).

Waktu pelaksanaan sholat Ied adalah di antara terbitnya matahari dan tergelincirnya.

Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Hukum Sholat Idul Fitri

و (يكبر في) الركعة (الأولى سبعاً سوى تكبيرة الإحرام) ثم يتعوذ ويقرأ الفاتحة، ثم يقرأ بعدها سورة ق جهراً

(و) يكبر (في) الركعة (الثانية خمساً سوى تكبيرة القيام) ثم يتعوذ ثم يقرأ الفاتحة وسورة اقتربت جهراً (ويخطب) ندباً (بعدهما) أي الركعتين (خطبتين يكبر في) ابتداء (الأولى تسعاً) ولاء

(و) يكبر (في) ابتداء (الثانية سبعاً) ولاء، ولو فصل بينهما بتحميد وتهليل وثناء كان حسناً، والتكبير على قسمين: مرسل وهو ما لا يكون عقب صلاة. ومقيد وهو ما يكون عقبها. وبدأ المصنف بالأول فقال (ويكبر) ندباً كل من ذكر وأنثى وحاضر ومسافر في المنازل، والطرق والمساجد والأسواق. (من غروب الشمس من ليلة العيد) أي عيد الفطر ويستمر هذا التكبير (إلى أن يدخل الإمام في الصلاة) للعيد ولا يسن التكبير ليلة عيد الفطر عقب الصلوات، ولكن النووي في الأذكار اختار أنه سنة

Sholat ied adalah shalat dua rakaat, yaitu melakukan takbiratul ihram dua rakaat tersebut dengan niat shalat idul Fitri atau idul Adha dan membaca do’a iftitah.

Di dalam rakaat pertama membaca takbir tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, membaca surat Al Fatihah, dan membaca surat setelah Al Fatihah dengan mengeraskan suara.

Di dalam rakaat kedua membaca takbir lima kali selain takbir untuk berdiri, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca surat Al Fatihah dan surat Iqtarabat dengan mengeraskan suara.

Khutbah Lebaran (Ied)

Setelah melaksanakan sholat dua rakaat, sunnah melakukan dua khutbah dengan membaca takbir sembilan kali secara terus menerus di permulaan khutbah pertama, dan membaca takbir tujuh kali secara terus menerus di permulaan khutbah kedua.

Seandainya kedua khutbah dipisah dengan bacaan tahmid, tahlil dan puji-pujian, maka hal itu adalah baik.

Pembagian Takbir Hari Raya

Takbir terbagi menjadi dua, takbir mursal, yaitu takbir yang tidak dilaksanakan setelah shalat. Dan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dilakukan setelah pelaksanaan sholat.

Mushannif memulai dengan menjelaskan takbir yang pertama. Beliau berkata, “bagi setiap orang laki-laki, wanita, orang yang berada di rumah, dan musafir, sunnah membaca takbir di rumah-rumah, jalan-jalan, masjid-masjid dan pasar-pasar, mulai dari terbenamnya matahari malam hari raya, maksudnya hari raya Idul Fitri.”

Kesunnahan takbir ini tetap berlangsung hingga imam mulai melaksanakan sholat ied.

Tidak disunnahkan membaca takbir setelah pelaksanaan shalat di malam hari raya Idul Fitri. Akan tetapi di dalam kitab al Adzkar, imam an Nawawi lebih memilih bahwa takbir tersebut hukumnya sunnah.

Keutamaan Shalat Idul Fitri

Hukum Sholat Idul Fitri

Selain kalian harus mengetahui hukumnya, kalian juga bisa mengetahui semua keutamaan yang bisa kalian dapatkan ketika shalat idul fitri, nah jika kalian penasaran dengan keutamaannya, yusk simak baik-baik ulasan kami dibawah ini sampai akhir.

1. Menunjukkan ukhuwah islamyiah dan kekuataan umat Islam

Hukumnya yang sunnah muakad atau fardhu kifayah, maka salat Idulfitri ini membuat orang-orang Islam akan terdorong untuk melaksanakannya, dan pengertian ukhuwah islamiyah, insaniyah, dan wathaniyah, tentunya sangat penting untuk dipahami dan dilakukan oleh umat Islam, karena kita semua dapat berkumpul bersama.

2. Silaturahmi sesama muslim

Ketika Idul fitri seluruh umat islam akan ke luar rumah dan menyempatkan diri untuk bisa mengikuti salat Idul fitri, itulak kenapa membuat shalat Idulfitri memiliki dampak sangat besar terhadap hubungan manusia dan manusia dalam menjalin silaturahmi.

3. Mengagungkan asma Allah

Ketika melaksanakan salat Idulfitri, tentunya seluruh umat islam akan mengucapkan asma Allah berkali-kali terutama kalimat takbiratul ikhram “Allahu Akbar” sebanyak 7 kali di antara seruan takbir tersebut hendaknya membaca kalimat sebagai berikut:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَر‎

Artinya : “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Penutup

Mungkin sampai disini saja pembahasan kami tentang mengenai Hukum Shalat Idul Fitri, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua dan terima kasih telah mengunjungi dan membaca artikel kami sampai akhir.

Jika ada kata-kata atau tulisan yang salah kami mohon maaf sebesar-besarnya, selamat berjumpa kembali di artikel selanjutnya, dan jangan lupa untuk terus ikuti artikel kami, agar kalian bisa mendapatkan informasi penting dan terbaru lainnya.