Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal?

 

Samudranesia.id – Pada bulan Ramadhan ummat muslim diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban berpuasa, namun bagaimana jika ada yang melakukan tindakan menonton film dewasa dengan syahwat disaat menjalankan ibadah puasa? simak penjelasan dibawah ini tentang hukum menonton film dewasa saat puasa.

Ibadah puasa sendiri merupakan salah satu ibadah yang banyak mengandung pelajaran yang bisa mengantarkan para ummat muslim akan menjadi orang-orang yang bertkawa.

Seperti yang sudah di firmankan Allah dalam surat Al-Baqoroh 183:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Ya ayyuhalladzina amanu kutiba ‘alaikumus-siyamu kama kutiba ‘alallazina ming qablikum la’allakum tattaqun.

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Secara emosional, sudah seharusnya ummat muslim menghabiskan waktunya pada bulan yang istimewa ini dengan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada allah atau memperbaiki kualitas spiritual dari ibadah puasa itu sendiri.

Dalam sebuah hadis qudsi, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat.

Allah Ta’ala berfirman, ‘Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia [seorang hamba] telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku,” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Apakah Batal Menonton Film Dewasa Saat Puasa?

Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa

Puasa akan tetap dianggap sah jika kita memenuhi syarat dan rukun puasa secara sempurna, namun terkadang seseorang khilap dengan menonton film dewasa dan tentunya film tersebut bisa membangkitkan sy4hw4t yang dikhawatirkan bisa membatalkan puasa.

Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadhan

Nah sebelum mejawab pertanyaan apakah puasa seseorang batal ketika menontin film dewasa, alangkah baiknya jika kita mengetahui hal-hal apa saja yang bisa membatalkan ibadah puasa.

(والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء)

أحدها وثانيها (ما وصل عمداً إلى الجوف) المنفتح (أو) غير المنفتح كالوصول من مأمومة إلى (الرأس) والمراد إمساك الصائم عن وصول عين إلى ما يسمى جوفاً

(و) الثالث (الحقنة في أحد السبيلين) وهو دواء يحقن به المريض في قبل أو دبر المعبر عنهما في المتن بالسبيلين (و) الرابع (القيء عمداً) فإن لم يتعمد لم يبطل صومه كما سبق.

(و) الخامس (الوطء عامداً) في الفرج فلا يفطر الصائم بالجماع ناسياً كما سبق

(و) السادس (الإنزال) وهو خروج المني (عن مباشرة) بلا جماع محرماً كان كإخراجه بيده أو غير محرم كإخراجه بيد زوجته أو جاريته واحترز بمباشرة عن خروج المني بالاحتلام فلا إفطار به جزماً

(و) السابع إلى آخر العشرة (الحيض والنفاس والجنون والردة) فمتى طرأ شيء منها في أثناء الصوم أبطله

Hal-hal yang membuat orang berpuasa menjadi batal ada sepuluh perkara.

  • Yang pertama dan kedua adalah sesuatu yang masuk dengan sengaja ke dalam lubang badan yang terbuka atau tidak terbuka seperti masuk ke dalam kepala dari luka yang tembus ke otak.
  • Yang dikehendaki adalah seseorang yang berpuasa harus mencegah masuknya sesuatu ke bagian badan yang dinamakan jauf (lubang).
  • Yang ke tiga adalah al huqnah (menyuntik) di bagian salah satu dari qubul dan dubur.
  • Huqnah adalah obat yang disuntikkan ke badan orang yang sakit melalui qubul atau dubur yang diungkapkan di dalam matan dengan bahasa “sabilaini (dua jalan)”.
  • Yang ke empat adalah muntah dengan sengaja. Jika tidak sengaja, maka puasanya tidak batal seperti yang telah dijelaskan.
  • Yang ke lima adalah wathi’ dengan sengaja di bagian farji.
  • Maka puasa seseorang tidak batal sebab melakukan jima’ dalam keadaan lupa seperti yang telah dijelaskan.
  • Yang ke enam adalah inzal, yaitu keluar sperma sebab bersentuhan kulit dengan tanpa melakukan jima’

Baik keluar sperma tersebut diharamkan seperti mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri, atau tidak diharamkan seperti mengeluarkan sperma dengan tangan istri atau budak perempuannya.

Dengan bahasa “sebab bersentuhan kulit”, mushannif mengecualikan keluarnya sperma sebab mimpi basah, maka secara pasti hal itu tidak bisa membatalkan puasa.

Yang ke tujuh hingga akhir yang ke sepuluh adalah haidl, nifas, gila dan murtad.

Maka barang siapa mengalami hal tersebut di tengah-tengah pelaksanaan puasa, maka hal tersebut membatalkan puasanya.

Nah yang perlu kalian tau bahwa memandang terhadap seuatu diiringi dengan syahwat tidak termasuk dari sebagian hal yang bisa membatalkan puasa, itu artinya menonton vide0 dew4sa tidak membatalkan puasa.

المني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور

Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).

Artinya, “Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama,” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).

Pendapat diatas menegaskan bahwa seseorang yang menjalankan ibadah puasa sangat dianjurkan untuk menghindari menonton vide0 dew4sa.Sebagaimana keterangan imam nawawi berikut ini.

فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال
ويكف نفسه عن الشهوات فهو سر الصوم والمقصود الأعظم منه

Artinya, “Ia (orang yang berpuasa) mengendalikan dirinya dari syahwat (kehendak-kehendak). Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa,” (Lihat Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253).

Artinya, “Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 323).

يستحب صون نفسه في رمضان عن الشهوات فهو سر الصوم ومقصوده الاعظم وسبق أنه يحترز عن الغيبة والكلام القبيح والمشاتمة والمسافهة وكل مالا خير فيه من الكلام

Penegasan lain terkait pengendalian diri dari syahwat datang dari Imam Qaliyubi dalam kitab hasyiyahnya. Pemenuhan syahwat (yang masuk ke dalam kategori tidak membatalkan puasa) sebagian besar tidak merusak ibadah puasa. Tetapi pemenuhan terhadap syahwat-syahwat itu menjauhkan seseorang dari hikmah puasa yang hendak dituju dari syariat puasa itu sendiri.

وظاهر أن المراد الكف عن الشهوات ، التي لا تبطل الصوم كشم الرياحين ، والنظر إليها ولمسها لما في ذلك من الترفه الذي لا يناسب حكمة الصوم

Artinya, “Secara zahir, poin yang dimaksud dengan pengendalian diri dari syahwat adalah tindakan yang tidak membatalkan puasa seperti menghirup tumbuhan yang harum, memandang, dan menyentuhnya karena itu bagian dari kesenangan (kenikmatan) yang tidak relevan dengan hikmah ibadah puasa,” (Hasyiyah Qaliyubi wa Umairah).

Artinya, “Pengendalian diri dari syahwat pada bulan ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan,” (Lihat Imam An-Nawawi, 2010 M: VI/345).

Dari berbagai keterangan yang kami simpulkan, bahwa tindakan Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa tidak membatalkan puasa atau merusak ibadah puasanya. Namun merusak pahala dan kualitas ibadah puasa. Karena menonton vide0 dew4sa hukumnya makruh.

Akhir kata

Demikian penjelasan tentang bagaimana Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa, Terimakasih kepada pembaca setia samudranesia.id yang selalu mengikuti artikel-artikel terbaru kami. Terimakasih semoga informasi yang kami bagikan bisa bermanfaat bagi kita semua,