Cara Cek BI Checking Secara Online Secara Cepat dan Mudah

 

Samudranesia.id – Cek BI Checking Online dapat kamu lakukan dengan mudah melalui perangkat seluler.
Saat ini banyak orang yang mencari cara untuk cek BI Checking secara online.

BI Checking adalah sebuah kebijakan dari Bank Indonesia atau biasa disingkat BI. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan para debitur menjalankan kewajibannya dengan baik dan sempurna.

Saat ini kamu dapat melakukan BI Checking secara online dengan mudah di rumah. Dengan online, kamu bisa melakukan cek sendiri tanpa harus meminta bantuan petugas. Penasaran bagaimana cara cek BI Checking secara online? Simak artikel ini ya!

Mengenal BI Checking

Mengenal BI Checking

Sebelum kamu mengetahui cara cek BI Checking online, ada baiknya kamu mengenal dahulu mengenai BI Checking. Apa itu BI Checking? Simak penjelasan di bawah ini ya!

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat alur pembayaran kredit. BI Checking menjadi salah satu faktor agar seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank dan lainnya. Persyaratan ini ditemukan saat mengajukan KTA, KPR hingga kartu kredit.

Dulunya, BI Checking adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam SID. Di mana informasi kredit nasabah saling dipertukarkan antar bank maupun lembaga keuangan.

Di dalam SID berisi informasi yang ditukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur. Serta jumlah pembiayaan yang diterima hingga kredit macet.

Selain itu, setiap bank ataupun lembaga keuangan yang terdaftar Biro Informasi Kredit (BIK) dapat mengakses info SID. Data nasabah diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulan.

Dari laman OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, SID berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pergantian nama ini dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak berada di bawah BI melainkan milik OJK.

Pada SLIK, layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lain disebut layanan informasi debitur (iDEB). Di iDEB, bank dan lembaga mempunyai akses data debitur.

BI Checking atau IDI Historis ini menyimpan identitas debitur, pemilik, agunan, penjamin dan lain-lain. Semua informasi BI Checking dapat diakses oleh lembaga keuangan.

Melalui SID, informasi setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor. Skor ini berdasarkan catatan kredit kolektibilitas dari rentang 1-5.

Fungsi BI Checking

Fungsi BI Checking

Setelah mengenal tentang BI Checking, kamu juga harus mengetahui fungsi dari BI Checking ini. BI Checking dilakukan untuk mengetahui riwayat perkreditan untuk mengetahui kolektibilitas debitur.

Hal ini dilakukan oleh lembaga keuangan untuk menentukan apakah debitur mampu melunasi kredit yang diberikan atau tidak. Selain itu, BI Checking bisa mencegah terjadinya kredit macet.

Rincian Skor Kredit Pada BI Checking

Rincian Skor Kredit Pada BI Checking

Pada penjelasan di awal telah disebutkan bahwa BI Checking memiliki skor kredit dari 1-5. Bagaimana rincian skor kredit pada BI Checking? Berikut rinciannya.

  • Skor 1 artinya kredit lancar, debitur memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan serta tidak pernah nunggak.
  • Skor 2 artinya kredit dalam perhatian khusus (DPK), debitur menunggak cicilan 1-90 hari.
  • Skor 3 artinya kredit tidak lancar dan debitur tercatat menunggak cicilan sekitar 91-120 hari.
  • Skor 4 artinya kredit diragukan, debitur menunggak cicilan selama 121-180 hari.
  • Skor 5 artinya kredit macet dan debitur tercatat nunggak cicilan lebih dari 180 hari.

Berikut di atas merupakan informasi mengenai rincian skor kredit yang ada di BI Checking. Rincian skor kredit BI Checking berada di rentang skor 1-5.

Persyaratan Dokumen Untuk Cek BI Checking Online Untuk Perseorangan

Persyaratan Dokumen Untuk Cek BI Checking Online Untuk Perseorangan

Setelah kamu mengetahui informasi mengenai rincian skor BI Checking. Sebelum melakukan cek BI Checking online, ada beberapa syarat dokumen yang harus kamu siapkan.

Kamu harus menyiapkan beberapa syarat dokumen yang diperlukan. Dokumen untuk cek BI Checking online untuk para debitur perseorangan berupa, berikut informasinya.

1. KTP Untuk Debitur Warga Negara Indonesia (WNI)

Dokumen persyaratan pertama yang diperlukan sebelum cek BI Checking online adalah identitas diri. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk para debitur yang berwarga negara Indonesia.

2. Paspor Untuk Debitur Warga Negara Asing (WNA)

Sedangkan untuk para warga negara asing (WNA), harus menyiapkan dokumen identitas. Biasanya dokumen tersebut berupa paspor.

Persyaratan Dokumen Untuk Debitur Yang Sudah Meninggal Dunia

Persyaratan Dokumen Untuk Debitur Yang Sudah Meninggal Dunia

Untuk para debitur yang sudah meninggal dunia juga memiliki persyaratan dokumen sebelum di cek BI Checking secara online. Apa saja dokumen-dokumen yang diperlukan untuk debitur tersebut.

  1. Fotokopi identitas diri dan identitas diri asli ahli waris.
  2. Dokumen identitas pihak yang masih memiliki hubungan dengan ahli waris berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
  3. Berkas dokumen yang berisi tentang keterangan kematian debitur yang telah dikeluarkan pihak berwenang seperti Akta Kematian atau Suket Kematian.
  4. Kartu Keluarga, dokumen yang menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan.

Persyaratan Dokumen Cek BI Checking Online Untuk Debitur Badan Usaha

Persyaratan Dokumen Cek BI Checking Online Untuk Debitur Badan Usaha

Selain itu, ada juga beberapa syarat dokumen untuk mengecek BI Checking online untuk debitur badan usaha. Apa saja dokumen persyaratannya untuk para debitur badan usaha? Berikut informasinya.

  1. Identitas diri dari direktur badan usaha berupa KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik badan usaha untuk debitur.
  3. Akta pendirian badan usaha adalah salah satu persyaratan dokumen cek BI Checking.
  4. Terakhir, anggaran dasar terakhir badan usaha yang berisi susunan dan kewenangan pengurus.

Sesi Antrian Untuk Cek BI Checking Online

Sesi Antrian Untuk Cek BI Checking Online

Setelah mengetahui beberapa dokumen persyaratan untuk cek BI Checking. Kamu perlu tau juga bahwa ada sesi antrian untuk cek BI Checking online.

Layanan informasi SLIK ini tersedia dari hari Senin sampai Jum’at. Dengan jam layanan online yang terdiri dari beberapa sesi, sebagai berikut.

  • Sesi pertama dari pukul 08.00 hingga 09.00 pagi
  • Sesi kedua dari pukul 09.00 sampai 10.00 pagi
  • Sesi ketiga pukul 10.00 sampai 11.00 siang
  • Sesi keempat dari pukul 11.00 sampai 12.00 siang
  • Sesi kelima dimulai dari pukul 13.00 hingga 14.00 siang
  • Terakhir, sesi keenam dari pukul 14.00 sampai 15.00 sore

Berikut di atas merupakan beberapa sesi waktu yang bisa dilakukan untuk mengecek BI Checking online. Kamu dapat melakukan cek BI Checking dengan sesi-sesi tersebut ya.

Bagaimana Cara Cek BI Checking Online?

Bagaimana Cara Cek BI Checking Online

Setelah kamu mengetahui informasi tentang BI Checking dan ingin mengetahui cara cek BI Checking online. Kamu dapat melakukan pengajuan BI Checking secara online melalui SLIK OJK, berikut cara cek BI Checking.

Siapkan perangkat seluler maupun laptop kamu untuk cek BI Checking secara online. Pastikan perangkat kamu telah terhubung dengan baik ke internet ya.

  1. Buka aplikasi browser dan lakukan registrasi melalui halaman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.
  2. Selanjutnya, isi formulir dan kamu memilih nomor antrean.
  3. Kamu akan diminta untuk mengunggah hasil scan dokumen persyaratan seperti KTP atau paspor untuk WNA.
  4. Untuk pemohon badan usaha wajib melampirkan dokumen persyaratan seperti identitas pengurus, NPWP hingga akte pendirian perusahaan.
  5. Jika kamu sudah melengkapi formulir pendaftaran, silakan isi kolom captcha dan klik kirim.
  6. Cek email konfirmasi dari OJK yang berisi tentang bukti registrasi antrean SLIK online.
  7. OJK akan melakukan verifikasi data dan kamu akan menerima hasil verifikasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
  8. Kamu bisa mencetak formulir pada email dan menandatangani sebanyak 3 kali jika data valid.
  9. Setelah itu, kirim hasil scan formulir disertai foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor Whatsapp yang dilampirkan di email.
  10. Verifikasi lanjutan via WA akan dilakukan oleh OJK dan ada panggilan video jika diperlukan.
  11. Terakhir, jika kamu lolos verifikasi WA. OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email kamu ya.

Berikut di atas merupakan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk cek BI Checking secara online. Untuk kamu yang belum paham, kamu dapat mengikuti langkah cek BI Checking online di atas ya!

Cara Membersihkan BI Checking

Cara Membersihkan BI Checking

Biasanya, buruknya BI Checking mendapat skor 3 dikarenakan ada cicilan yang tertungga bisa mengganggu saat mengajukan kredit.

Namun, BI Checking yang memiliki skor buruk bisa menjadi bersih. Bagaimana caranya? Untuk kamu yang penasaran cara membersihkan BI Checking, berikut caranya.

  1. Melunasi cicilan kredit atau utang yang tertunggak atau belum lunas. Jika skor kamu masih buruk, kamu tidak akan mendapat persetujuan untuk mengajukan kredit.
  2. Jika sudah melunasi tunggakan tersebut, pantau BI Checking kamu dan perhatikan perubahan skornya. Jika tidak ada perubahan, silakan ajukan komplain ke bank yang bersangkutan kredit.
  3. Setelah itu, membawa surat keterangan atau klarifikasi dari bank mengenai bank yang diajukan kredit. Lalu konfirmasi ke OJK bahwa kamu telah melunasi kewajiban cicilan kamu.

Akhir Kata

Berikut informasi lanjutan mengenai BI Checking hingga cara cek BI Checking. Demikianlah artikel yang membahas tentang cara cek BI Checking secara online.