Viral Polwan Bripda RPH Begini Kronologi Perselingkuhannya

 

Samudranesia.id – Bripda RPH Sebagian besar dari kita pasti mengetahui salah satu sinetron dengan judul “Layangan Putus”. Sinetron Layangan Putus yang di produksi oleh MD Entertainment ini memiliki sangat banyak penonton.

Namun, walaupun tidak menonton atau mengikuti jalan ceritanya judul dari sinetron ini tidak asing. Hal tersebut juga dikarenakan oleh beberapa cuplikan dari sinetron tersebut yang menjadi viral.

Selain itu, beberapa cuplikan juga sempat menjadi tren pada beberapa platform sosial media. Tetapi, siapa sangka jalan cerita pada sinetron ini bisa terjadi di dunia nyata?

Kasus Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya Viral

Kasus Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya Viral

Salah satu kasus yang saat ini sangat hangat di kalangan masyarakat termasuk di media sosial seperti Tiktok dan Twitter. Kasus ini mengenai perselingkuhan anggota Polda Metro Jaya.

Kasus yang menjadi perbincangan hangat saat ini mendapat julukan sebagai Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.

Kronologi Kisah Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya yang Viral

Kronologi Kisah Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya yang Viral

Kekuatan sosial media memang tidak bisa dipungkiri, khususnya pada platform Twitter. Platform Twitter saat ini menjadi salah satu media sosial yang sering kali membawa topik hangat mengenai berbagai macam hal.

Dimana biasanya pengguna Twitter membuat sebuah thread untuk melakukan “spill” terakait berbagai macam kasus. Tidak hanya pengguna lamanya saja, karena ada beberapa pengguna yang membuat akun untuk mencari bantuan atau melakukan spill.

Sama seperti kasus perselingkuhan yang datang dari anggota Polda Metro Jaya saat ini. Awalnya kasus ini diceritakan oleh istri dari Bripka A melalui akun Twitter @isx.

Sang istri mengungkap perselingkuhan suaminya melalui kicauannya di Twitter. Dalam thread tersebut disebutkan bahwa Bripka A berselingkuh dengan seorang polwan yang juga bekerja dinas di Polda Metro Jaya.

Tweet mengenai peselingkuhan Bripka A mendapat begitu banyak tanggapan hingga menjadi viral. Pada thread yang dibuat oleh akun Twitter @isx, ia menceritakan bahwa ia telah menikah dengan Bripka A pada tahun 2016 silam.

Kecurigaan mengenai peselingkuhan suaminya mulai muncul pada saat ia sedang hamil 7 bulan.

Kasus Lama Bripda RPH Yang Kembali Diungkap

Istri Bripka A menceritakan dalam thread miliknya di Twitter mengenai awal mula ia mulai mengetahui perselingkuhan suaminya dengan polwan.

Kasus mengenai perselingkuhan suaminya ini sudah pernah dilaporkan oleh sang istri pada tahun 2019, tepatnya bulan di Desember.

Selain itu, istri Bripka A juga pernah melaporkan suaminya ke Reskrim di awal tahun 2020 yang lalu. Laporan ke Reskrim diajukan karena dugaan pemalsuan tanda tangan yang kemungkinan digunakan untuk mencarikan dana pinjaman online.

Sebelum kasus perselingkuhan suaminya di laporkan, istri Bripka A mencari tahu melalui handphone suaminya. Ia menceritakan pada saat itu, ia iseng membuka handphone Bripka A saat sedang di rumah.

Saat sedang melihat isi handphone, istri Bripka A menemukan sebuah chat mesra dengan kontak bernama WANITAKU. Kemudian ia merekam chat tersebut dengan membawa handphone tersebut ke kamar mandi.

Pada saat membaca chat tersebut, ia sangat terkejut dan merasa sangat marah. Bripka A yang menyadari hal tersebut menyusul istrinya dan mengambil kembali handphonenya.

Ia menanyakan suaminya dengan emosi tentang sudah berapa lama mereka berhubungan intim. Bripka A menjawab sebanyak 3 kali sambil meminta maaf kepada sang istri.

Kemudian istri Bripka A mencari sosok selingkuhan suaminya yang dinamakan WANITAKU melalui rekan sesama polwan.

Ia meminta bantuan kepada sesama polwan di lingkungan Polda Metro Jaya, hingga akhirnya diketahui sosok WANITAKU adalah Bripda RPH.

Bripda RPH

Banyak netizen yang merasa penasaran seperti apa sosok Bripda RPH. Pencarian media sosial pun dilakukan untuk mengetahui sosok dari selingkuhan Bripka A tersebut.

Sosok Bripda RPH ditemukan setelah sang istri mencari tahu dan mendapatkan berbagai informasi mengenai Bripda RPH. Istri dari Bripka A juga sempat merasa sangat terkejut saat mengetahui informasi yang di dapat.

Hal itu dikarenakan Bripda RPH yang merupakan selingkuhan Bripka A bekerja sebagai anggota polwan.

Bukan seorang polwan biasa, melainkan polwan yang berdinas sebagai staff pribadi direktur lalu lintas. Atau sebutan lainnya menjabat sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

Pada saat itu sang istri langsung mencoba untuk menghubungi selingkuhan suaminya, Bripda RPH. Ia menanyakan tentang hubungannya dengan suaminya, Bripka A.

Bripda RPH meminta maaf dan menyebutkan bahwa ia tidak mengetahui perihal Bripka A sudah memilki seorang istri.

Tentu saja hal yang beredar ini membuat kalangan dan pengguna media sosial para netizen buat geram seluruh area indonesia.

Perselingkuhan Bripka A

Bripka A yang merupakan salah satu anggota Polda Metro Jaya. Ia diketahui cukup banyak melakukan perselingkuhan.

Selain menjalin hubungan gelap dengan Bripda RPH, ia juga pernah dipergoki oleh sang istri terkait wanita lain. Saat itu, Bripka A hendak pergi keluar kota dengan seorang wanita selingkuhannya.

Wanita tersebut diberi nama kontak sebagai Teteh Ayam Penyet. Sosok perempuan tersebut diketahui merupakan pedagang ayam penyet di Polda Metro Jaya.

Tidak sampai di situ saja, Bripka A juga pernah ketahuan berselingkuh dengan seorang petugas keamanan sebuah mall.

Tentu saja hal yang beredar ini membuat kalangan dan pengguna media sosial para netizen buat geram seluruh area indonesia.

Tanggapan Polda Metro Jaya Mengenai Bripda RPH

Menanggapi kasus perselingkuhan salah satu anggotanya ini, Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada kedua belah pihak. Sanksi diberikan baik kepada Bripka A dan juga kepada Bripda RPH.

Kabid Humas di Polda Metro Jaya yaitu Kombes Zulpan juga memberi tanggapan akan hal ini. Ia menegaskan bahawa berselingkuh tidak dibenarkan dalam kepolisian.

Kasus perselingkuhan seperti ini membuat nama institusi Polri menjadi jelek dan memalukan.

Ia juga mengatakan bahwa sudah jelas dalam aturan kepolisian, tidak dibenarkannya anggota Polri melakukan perselingkuhan. Terlebih lagi jika anggota Polri sudah berkeluarga.

Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya berharap agar kasus perselingkuhan seperti ini tidak terulang.

Bripka A diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Sedangkan Bripda RPH yang semula adalah staff pribadi dirlantas, diturunkan jabatannya ke pelayanan masyarakat atau yanma.

Dua putusan tersebut resmi melalui sidang propam, disiplin kode etik profesi.

Kasus Perselingkuhan di Indonesia

Kasus perselingkuhan yang terjadi di Indonesia terjadi di berbagai kalangan. Tidak hanya di kalangan Polri saja, melainkan begitu banyak terjadi di masyarakat umum juga.

Kasus seperti ini sangat sensitif dalam hubungan, khususnya di dalam pernikahan. Dimana ketika sudah menikah, kita tidak bisa asal melepas pasangan.

Banyak sekali penyesalan yang diterima karena menikahi pasangan yang salah. Karena pada awal menikah, biasanya sudah menganggap pasangan akan berlaku baik dan bertanggung jawab.

Ekspetasi tersebut memberikan realita yang pahit dan tidak sejalan.

Perselingkuhan menimbulkan perasaan trauma bagi korbannya. Hal tersebut biasanya akan memberikan dampak trust issue atau tidak lagi percaya kepada pasangan bahkan kepada semua lawan jenis.

Kasus perselingkuhan ini bisa di pidanakan khususnya untuk pasangan yang sudah menikah. Hal ini diatur dalam Pasal 1 UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Sanksi yang akan diterima oleh pelaku adalah pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Akhir Kata

Demikian artikel terkait informasi yang sedang hangat dibicarakan. Semoga kisah pada artikel kali ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua. Mohon maaf jika ada kesalahan kata dan penyampaian informasi. Sampai jumpa di artikel berikutnya.